Polisi Gagalkan Penyelundupan 31 WNI ke Malaysia, Tekongnya Kabur Lompat ke Laut

Minggu, 25 April 2021 - 21:14 WIB
Lebih lanjut Rusdi mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap 31 orang WNI tersebut. Dari pemeriksaan yang mereka lakukan, mereka kini telah melakukan pengembangan dan menangkap tiga orang pria yang diduga merupakan agen yang mengirim dan memfasilitasi para WNI tersebut untuk bekerja di Malaysia.

“Ketiga agen tersebut kita tangkap di Kawasan Sei Bejangkar, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi," pungkasnya.

Baca juga: Titik Air Mata Berda Asmara dan Ketegarannya Hadapi Kabar KRI Nanggala 402 Tenggelam

Ketiga agen tersebut, sambung Rusdi, kini sudah ditahan di Polsek Lima Puluh. Dalam kasus itu Polisi juga menyita 1 unit kapal kayu yang akan digunakan untuk mengirimkan para WNI ke Malaysia.“Kita masih memburu tekong kapal kayu tersebut. Saat penangkapan, tekongnya melarikan diri dengan cara melompat ke laut,” tukasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!