Ngabuburit Tidak Pakai Masker, Belasan Pemotor di Bogor Dihukum Push Up Jelang Buka Puasa

Minggu, 25 April 2021 - 17:34 WIB
"Hukumannya dari semua pelanggar hanya sosial, denda tidak ada. Sosial semua," ucapnya.

Baca juga: Dari Ngawi Mampir di Solo, Anies Pompa Semangat Skuad Persija Jelang Bentrok Persib

Razia oleh Tim Pemburu Pelanggar PPKM ini akan terus dilakukan secara mobile terutama di titik-titik rawan kerumunan menjelang waktu berbuka puasa.

Terdapat beberapa lokasi yang rawan pelanggaran protokol kesehatan seperti di kawasan Pandu Raya, Air Mancur, Jembatan Merah, hingga Yasmin.

"Kami imbau masyarakat jaga jarak, kalau kerumunan terlalu ramai kita akan atur. Termasuk penjualnya, kalau tidak bisa diatur kita bubarkan," tutup Andry.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!