Ngabuburit Tidak Pakai Masker, Belasan Pemotor di Bogor Dihukum Push Up Jelang Buka Puasa

Minggu, 25 April 2021 - 17:34 WIB
loading...
Ngabuburit Tidak Pakai...
Tim Pemburu Pelanggar PPKM menjaring belasan pemuda di Jalan Ahmad Yani, Kota Bogor. Foto: MNC Portal/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Tim Pemburu Pelanggar PPKM menjaring belasan pemuda di Jalan Ahmad Yani, Kota Bogor. Mereka terjaring razia karena melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.

Pantauan MNC Portal Indonesia, tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP itu merazia para pengendara yang melintas di jalan tersebut dengan sasaran pelanggar protokol kesehatan. Beberapa pengendara yang kedapatan tidak memakai masker langsung diberhentikan petugas dan diangkut ke truk.

Mereka yang melanggar mayoritas adalah para pemuda yang hendak ngabuburit. Setelah dilakukan pendataan, para pelanggar dikenakan sanksi sosial berupa membacakan teks Pancasila atau push up sambil memakai papan bertuliskan pelanggar PPKM.

Baca juga: Abai Pakai Masker Begini Jadinya, Puasa-puasa Dihukum Nyapu Pasar di Tengah Panas Terik

"Sasaran perorangan yang tidak pakai masker, kerumunan dan penjual takjil. Hasilnya 15 orang (pelanggar), ada yang keperluan ngabuburit juga ada," kata Kabid Trantib Linmas Satpol PP Kota Bogor Andry Sinar, di lokasi, Minggu (25/4/2021).

Andry menambahkan bahwa sore ini Tim Pemburu Pelanggar PPKM belum menerapkan sanksi administratif atau denda. Para pelanggar hanya diberikan sanksi sosial untuk menimbulkan efek jera.

"Hukumannya dari semua pelanggar hanya sosial, denda tidak ada. Sosial semua," ucapnya.

Baca juga: Dari Ngawi Mampir di Solo, Anies Pompa Semangat Skuad Persija Jelang Bentrok Persib

Razia oleh Tim Pemburu Pelanggar PPKM ini akan terus dilakukan secara mobile terutama di titik-titik rawan kerumunan menjelang waktu berbuka puasa.

Terdapat beberapa lokasi yang rawan pelanggaran protokol kesehatan seperti di kawasan Pandu Raya, Air Mancur, Jembatan Merah, hingga Yasmin.

"Kami imbau masyarakat jaga jarak, kalau kerumunan terlalu ramai kita akan atur. Termasuk penjualnya, kalau tidak bisa diatur kita bubarkan," tutup Andry.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Kerja Sama MNC Bank...
Kerja Sama MNC Bank & BPR Kota Bogor
Perluas Akses Perbankan...
Perluas Akses Perbankan Digital, MNC Bank Jalin Kolaborasi dengan BPR Bank Kota Bogor
Rekomendasi
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Bank Kalteng Jadi Sponsor...
Bank Kalteng Jadi Sponsor Utama Adhyaksa FC di Super League Musim Depan
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Mahkamah Konstitusi:...
Mahkamah Konstitusi: Foto Kampanye Tidak Boleh Dipoles Pakai AI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved