Kantin Sekolah di Enrekang Dilarang Jual Makanan Instan Berpengawet

Minggu, 25 April 2021 - 15:28 WIB
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Enrekang Johra MB tampil sebagai pembicara di acara Internalisasi Pengasuhan 1000 HPK (Hari Pertama Kehidupan) Dalam Rangka Penurunan Angka Stunting. Foto: Istimewa
ENREKANG - Seluruh kantin sekolah di Kabupaten Enrekang , diwajibkan menyiapkan kantin sehat dan dilarang untuk menjual makanan instan berpengawet.

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Enrekang Johra MB, meminta agar sekolah se-Kabupaten Enrekang menyiapkan kantin yang hanya menjual yang alami, pangan lokal dan hasil produksi kreasi masyarakat sekitar. Ia berharap hal ini menjadi perhatian sekolah dan pihak terkait.



Baca Juga: Di Tengah Pandemi COVID-19, Polres Enrekang Luncurkan Dua Program Inovatif

Hal ini disampaikan saat tampil sebagai pembicara di acara Internalisasi Pengasuhan 1000 HPK (Hari Pertama Kehidupan) Dalam Rangka Penurunan Angka Stunting di Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Enrekang .

"Kantin sekolah jangan lagi menjual makanan instan berpengawet, pewarna, pemanis buatan, dan sebagainya seperti mi instan. Itu semua jika berlebihan, bisa berbahaya bagi tumbuh kembang anak," tegasnya Jumat, (25/4/2021) lalu.

Johra menambahkan jika sekolah dapat bekerjasama dengan masyarakat sekitar, untuk menyediakan olahan-olahan pangan lokal, tradisional atau produk kreasi masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!