Berulah, Dirut Dilaporkan ke Polda NTB, Proyek Puluhan Miliaran Terbengkalai

Sabtu, 24 April 2021 - 12:22 WIB
"Dalam kasus ini, apabila Polisi dapat memanggil Agus Supriyono dkk untuk diperiksa dan diambil keterangannya, maka saya yakin akan ada titik terang. Jika pun tidak segera ditangani serius, pastinya proyek dengan pagu anggaran puluhan miliar ini tidak akan selesai karena dua pihak terus adu pengklaiman, meski saya pribadi ada perintah langsung dari BWS untuk melanjutkan pekerjaan itu," terangnya.

Disisi lain pula, Sumarno menyesalkan adanya pertemuan sepihak oleh Danramil Monta bersama Agus Supriyono dkk. Dalam pertemuan pembahasan tersebut, terkesan Danramil Monta tidak bersikap profesional karena diduga mengarah dukungannya pada terlapor.

"Jika TNI mau selesaikan urusan ini oleh sebab adanya insiden di lokasi proyek, seharusnya panggil dua belah pihak untuk runding. Jelas dugaan saya dalam pertemuan tersebut, Danramil Monta mendukung pihak terlapor dan itu terbukti dari rekaman yang kami pegang. Kalau demikian, saya anggap ini provokatir karena tidak mencerminkan sikap netralitasnya sebagai penengah masalah," sesalnya.

Sementara menurut Agus Supriyono dkk dalam pertemuan itu, juga mengklaim bahwa dirinya lah yang memiliki kontrak kerja dengan BWS terkait proyek irigasi Dam Pela Parado. "BWS telah mengeluarkan kontrak kerja atas nama PT Bumi Palapa Persada. Dan saya adalah Direktur Utama dari PT pemenang tender tersebut. Untuk bukti lainnya, bahwa kita pegang surat perintah mulai kerja dari BWS," tangkisnya.

Dari hasil pantauan, kasus ini pun tengah viral di media sosial. Bahkan pendukung dua kubu sempat terjadi bersitegang baik di dunia nyata maupun di dunia maya.
(don)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More