Aksi Teror KKB di Papua, Pengamat: Bisa Masuk Jerat Pidana Terorisme

Sabtu, 24 April 2021 - 12:26 WIB
Baca juga: Tuhan Tolong Selamatkan Saya! Teriak Natalina Istri Guru yang Ditembak Mati KKB

Bertolak dari hal tersebut, kata dia, aksi teror yang dilakukan oleh KKB telah menimbulkan korban jiwa yang meluas, merusak fasilitas publik dan mengakibatkan kecemasan serta mengancam keselamatan dan keamanan masyarakat Papua dan Papua Barat.

"Tindak kekerasan ini telah menimbulkan korban jiwa yang meluas, merusak pasilitas publik, mengancam keamanan dan keselamatan warga, membuat suasana mencekam dan mencemaskan serta mengancam stabilitas keamanan nasional," ungkapnya di Yogyakarta, dikutip Sabtu (24/4/2021).

Tugiman melanjutkan, beberapa indikator tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh jaringan KKB yang disebut juga Kelompok Separatis Papua (KSP) antara lain adalah pada tahun 2017 melakukan penyanderaan kepada sekitar 1.300 warga Desa Binti dan Desa Kimbley, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua.

Kemudian pada 3 Desember 2018 lalu, menyerang 31 pekerja PT Istaka Karya di Kali Yigi dan Kali Aurak, Kabupaten Nduga, Papua. Para pekerja tersebut sedang melakukan kegiatan pembangunan jalan Trans Papua, sehingga mengakibatkan 24 orang meninggal dunia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!