Proyek Kereta Cepat Rampung, Pj Bupati Bandung: TOD Tegalluar Butuh Payung Hukum

Jum'at, 23 April 2021 - 17:15 WIB
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terus dikebut. Presiden Jokowi menargetkan, kereta cepat Jakarta-Bandung mulai beroperasi semester II 2022. Foto/Ilustrasi /Dok.SINDOnews
BANDUNG - Penjabat (Pj) Bupati Bandung, Dedi Taufik menyatakan, rencana pembentukan kawasan transit oriented development (TOD) Tegalluar, Kabupaten Bandung membutuhkan payung hukum.

Baca juga: Biaya Kereta Cepat Membengkak, Porsi Saham RI Akan Dikurangi?



Pernyataan tersebut disampaikan Dedi seiring bakal segera rampungnya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Menurut Dedi, dibutuhkan berbagai sarana infrastruktur untuk mendukung keberadaan Depo Kereta Cepat Jakarta-Bandung di wilayah Tegalluar.

Baca juga: Progress Kereta Cepat Kini 70%, Ridwan Kamil Minta Pusat Bangun 5 Flyover

Dedi menjelaskan, payung hukum yang dimaksud, yakni Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah Tegalluar sebagai landasan hukum pemanfaatan ruang di wilayah timur Kabupaten Bandung tersebut. Diharapkan, keberadaan kawasan TOD Tegalluar dapat menambah pemasukan asli daerah (PAD) Kabupaten Bandung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!