Proyek Kereta Cepat Rampung, Pj Bupati Bandung: TOD Tegalluar Butuh Payung Hukum
loading...
A
A
A
BANDUNG - Penjabat (Pj) Bupati Bandung, Dedi Taufik menyatakan, rencana pembentukan kawasan transit oriented development (TOD) Tegalluar, Kabupaten Bandung membutuhkan payung hukum.
Baca juga: Biaya Kereta Cepat Membengkak, Porsi Saham RI Akan Dikurangi?
Pernyataan tersebut disampaikan Dedi seiring bakal segera rampungnya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Menurut Dedi, dibutuhkan berbagai sarana infrastruktur untuk mendukung keberadaan Depo Kereta Cepat Jakarta-Bandung di wilayah Tegalluar.
Baca juga: Progress Kereta Cepat Kini 70%, Ridwan Kamil Minta Pusat Bangun 5 Flyover
Dedi menjelaskan, payung hukum yang dimaksud, yakni Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah Tegalluar sebagai landasan hukum pemanfaatan ruang di wilayah timur Kabupaten Bandung tersebut. Diharapkan, keberadaan kawasan TOD Tegalluar dapat menambah pemasukan asli daerah (PAD) Kabupaten Bandung.
Menurut Dedi, Depo Kereta Cepat Jakarta-Bandung di wilayah Tegalluar membutuhkan sarana pendukung berupa akses bukaan, akses tol, interchange, hingga ramp di sekitar Kilometer (Km) 148 Tol Purbaleunyi.
"Sekitar 400 hektare luas wilayah Tegalluar saya harap tetap menjadi TOD. Ini akan menambah PAD untuk Kabupaten Bandung kalau sudah dibangun depo dan stasiunnya," jelas Dedi di Bandung, Jumat (23/4/2021).
Dedi pun berharap, RDTR sebagai landasan hukum pemanfaatan ruang wilayah Tegalluar lebih berorientasi kepada konsep padat modal.
"Kalau padat karya lebih banyak ke pabrik, malah lebih banyak pencemarannya. Kita sudah mulai kurangi lah, apalagi dengan adanya program Citarum Harum," imbuhnya.
Diketahui, pemerintah melakukan percepatan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Berdasarkan arahan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi), kereta cepat tersebut harus sudah beroperasi pada semester II 2021 mendatang.
Lebih lanjut Dedi mengatakan, tidak hanya melalui pemanfaatan TOD Tegalluar, beragam inovasi lain pun, kata Dedi, bisa dilakukan guna mendongkrak PAD Kabupaten Bandung.
Dedi yang saat ini masih menjabat Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat itu yakin, inovasi pengelolaan destinasi wisata di Kabupaten Bandung dapat mendongkrak PAD.
"Misalnya dengan mengelola kantong-kantong banjir menjadi tempat wisata, main paddle boat di Dayeuhkolot, dekat bendungannya itu kan bagus. Nama kabupaten pun bakal naik nantinya," sebut Dedi.
Sebagai Pj Bupati Bandung, tambah Dedi, salah satu fokus program kerjanya, yakni memperkuat koordianasi antarinstansi, salah satunya dalam persiapan menghadapi tradisi mudik di tengah kebijakan larangan mudik yang telah dikeluarkan pemerintah pusat.
Pihaknya telah melakukan akselerasi persiapan seiring keluarnya kebijakan tersebut, di antaranya meningkatkan koordinasi dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung, termasuk unsur TNI dan kepolisian.
"Kami akan pantau perubahan-perubahan kebijakan (soal larangan mudik). Apapun hasilnya, kami harus akselerasi, agar nanti pada pelaksanaannya bisa lancar," tandasnya.
Lihat Juga: Dukung Pemerintahan Prabowo, Cagub Jabar Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie Buat Program Telur Asih
Baca juga: Biaya Kereta Cepat Membengkak, Porsi Saham RI Akan Dikurangi?
Pernyataan tersebut disampaikan Dedi seiring bakal segera rampungnya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Menurut Dedi, dibutuhkan berbagai sarana infrastruktur untuk mendukung keberadaan Depo Kereta Cepat Jakarta-Bandung di wilayah Tegalluar.
Baca juga: Progress Kereta Cepat Kini 70%, Ridwan Kamil Minta Pusat Bangun 5 Flyover
Dedi menjelaskan, payung hukum yang dimaksud, yakni Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah Tegalluar sebagai landasan hukum pemanfaatan ruang di wilayah timur Kabupaten Bandung tersebut. Diharapkan, keberadaan kawasan TOD Tegalluar dapat menambah pemasukan asli daerah (PAD) Kabupaten Bandung.
Menurut Dedi, Depo Kereta Cepat Jakarta-Bandung di wilayah Tegalluar membutuhkan sarana pendukung berupa akses bukaan, akses tol, interchange, hingga ramp di sekitar Kilometer (Km) 148 Tol Purbaleunyi.
"Sekitar 400 hektare luas wilayah Tegalluar saya harap tetap menjadi TOD. Ini akan menambah PAD untuk Kabupaten Bandung kalau sudah dibangun depo dan stasiunnya," jelas Dedi di Bandung, Jumat (23/4/2021).
Dedi pun berharap, RDTR sebagai landasan hukum pemanfaatan ruang wilayah Tegalluar lebih berorientasi kepada konsep padat modal.
"Kalau padat karya lebih banyak ke pabrik, malah lebih banyak pencemarannya. Kita sudah mulai kurangi lah, apalagi dengan adanya program Citarum Harum," imbuhnya.
Diketahui, pemerintah melakukan percepatan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Berdasarkan arahan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi), kereta cepat tersebut harus sudah beroperasi pada semester II 2021 mendatang.
Lebih lanjut Dedi mengatakan, tidak hanya melalui pemanfaatan TOD Tegalluar, beragam inovasi lain pun, kata Dedi, bisa dilakukan guna mendongkrak PAD Kabupaten Bandung.
Dedi yang saat ini masih menjabat Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat itu yakin, inovasi pengelolaan destinasi wisata di Kabupaten Bandung dapat mendongkrak PAD.
"Misalnya dengan mengelola kantong-kantong banjir menjadi tempat wisata, main paddle boat di Dayeuhkolot, dekat bendungannya itu kan bagus. Nama kabupaten pun bakal naik nantinya," sebut Dedi.
Sebagai Pj Bupati Bandung, tambah Dedi, salah satu fokus program kerjanya, yakni memperkuat koordianasi antarinstansi, salah satunya dalam persiapan menghadapi tradisi mudik di tengah kebijakan larangan mudik yang telah dikeluarkan pemerintah pusat.
Pihaknya telah melakukan akselerasi persiapan seiring keluarnya kebijakan tersebut, di antaranya meningkatkan koordinasi dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung, termasuk unsur TNI dan kepolisian.
"Kami akan pantau perubahan-perubahan kebijakan (soal larangan mudik). Apapun hasilnya, kami harus akselerasi, agar nanti pada pelaksanaannya bisa lancar," tandasnya.
Lihat Juga: Dukung Pemerintahan Prabowo, Cagub Jabar Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie Buat Program Telur Asih
(shf)