Audit Arsip Wujud dari Tata Kelola Pemerintah Transparan dan Akuntable
Kamis, 22 April 2021 - 17:37 WIB
“Selain itu, diperlukan monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan melalui audit pengawasan internal penyelenggaraan dan pengelolaan arsip,” ujarnya.
Saat ini, Kota Bandung telah memiliki aturan tentang penyelenggaraan kearsipan. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah No 3 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Bandung No 1299 Tahun 2017.
Menurut Maryun, ada empat pilar kearsipan, yaitu tata naskah kedinasan yang diatur dalam Perwal No 10 tahun 2017, klasifikasi kearsipan yang diatur dalam perwal No 45 tahun 2019, jadwal retensi arsip (JRA) yang diatur dalam Perwal No.27 Tahun 2019 dan Sistem Klasifikasi keamanan akses arsip dinasmis (SKKAAD) yang diatur dalam Perwal No 53 Tahun 2019.
Maryun berharap pengawasan kearsipan internal akan menjadi motivasi bagi organisasi perangkat daerah untuk lebih meningkatkan pengelolaan arsip yang baik dan sesuai dengan ketentuan Undang-undang No 43 Tahun 2009 tentang kearsipan.
“Pengawasan kearsipan internal ini menjadi tolak ukur yang positif dalam melaksanakan tata kearsipan di tempat kerja masing-masing,” ujarnya.
Saat ini, Kota Bandung telah memiliki aturan tentang penyelenggaraan kearsipan. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah No 3 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Bandung No 1299 Tahun 2017.
Menurut Maryun, ada empat pilar kearsipan, yaitu tata naskah kedinasan yang diatur dalam Perwal No 10 tahun 2017, klasifikasi kearsipan yang diatur dalam perwal No 45 tahun 2019, jadwal retensi arsip (JRA) yang diatur dalam Perwal No.27 Tahun 2019 dan Sistem Klasifikasi keamanan akses arsip dinasmis (SKKAAD) yang diatur dalam Perwal No 53 Tahun 2019.
Maryun berharap pengawasan kearsipan internal akan menjadi motivasi bagi organisasi perangkat daerah untuk lebih meningkatkan pengelolaan arsip yang baik dan sesuai dengan ketentuan Undang-undang No 43 Tahun 2009 tentang kearsipan.
“Pengawasan kearsipan internal ini menjadi tolak ukur yang positif dalam melaksanakan tata kearsipan di tempat kerja masing-masing,” ujarnya.
(atk)
Lihat Juga :