Dituding Tipu Calon Pekerja Migran, Begini Reaksi PT Savannah Agency

Kamis, 22 April 2021 - 08:30 WIB
"Jadi penggerebekan itu jauh dari prosedur yang sebenarnya. Anak-anak didik itu malah dipaksa untuk melaporkan perusahaan klien kami. BP2MI ini sudah bertingkah seperti penyidik dan ada unsur pencemaran nama baik terhadap klien kami," sambungnya.

Padahal, sehari setelah penggerebekan, PT SAI langsung mendatangi BP2MI untuk berdialog. Namun, oleh BP2MI menolak dengan alasan yang tidak jelas.

Karena sikap BP2MI, PT SAI akan mengambil langkah hukum untuk menyelesaikan persoalan ini. Salah satunya melapor ke Ombudsman.

"Setelah itu baru ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan pencemaran nama baik klien kami. Kami kooperatif kok sehari setelah penggerebekan itu, saya bersama klien saya langsung datang untuk bertemu pimpinan BP2MI tapi ditolak. Kami terbuka untuk menerima saran dari BP2MI, tapi jangan seperti ini caranya," ujar Fidel.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!