Nekat Mudik, Ini Titik Jalur Tikus di Banten yang Dijaga Ketat Aparat
Kamis, 22 April 2021 - 06:05 WIB
Titik-titik Berikutnyadi Kota Cilegon dilakukan diGerem dan Gerbang Pelabuhan Merak. Untuk di daerah perbatasan dengan Jasinga, Kabupaten Bogor, serta perbatasan dengan Kabupaten Sukabumi salahsatunya dilakukan di Kecamata Cilograng, Kabupaten Lebak.
Baca juga: Nekat Mudik Bakal Kena Denda Rp100 Juta?
Titik operasi akan digelar di Pintu Tol Cikupa, Pintu Tol Merak. Sedangkan di sejumlah jalur arteri yang biasa digunakan pemudik menggunakan sepeda motor juga akan terdapat penyekatan.
Titik jalur arteri di Kabupaten Tangerang di antaranya dilakukan di Gerbang Citra Raya, Pasar Kemis, Kronjo, Tigaraksa, Jayanti, dan Solear. Untuk di wilayah Kabupaten Serang, penyekatan akan dilakukan di Simpang Asem, Cikande, danPelabuhan BBJ Bojonegara.
Baca juga: Hindari Penyekatan Petugas, Warga Nekat Mudik Duluan
Andika mengatakan, larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat semata-mata untuk memutus penyebaran COVID-19. Disebutkan Andika, tren penyebaran COVID-19 cenderung meningkat setiap kali musim libur panjang usai.
Baca juga: Nekat Mudik Bakal Kena Denda Rp100 Juta?
Titik operasi akan digelar di Pintu Tol Cikupa, Pintu Tol Merak. Sedangkan di sejumlah jalur arteri yang biasa digunakan pemudik menggunakan sepeda motor juga akan terdapat penyekatan.
Titik jalur arteri di Kabupaten Tangerang di antaranya dilakukan di Gerbang Citra Raya, Pasar Kemis, Kronjo, Tigaraksa, Jayanti, dan Solear. Untuk di wilayah Kabupaten Serang, penyekatan akan dilakukan di Simpang Asem, Cikande, danPelabuhan BBJ Bojonegara.
Baca juga: Hindari Penyekatan Petugas, Warga Nekat Mudik Duluan
Andika mengatakan, larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat semata-mata untuk memutus penyebaran COVID-19. Disebutkan Andika, tren penyebaran COVID-19 cenderung meningkat setiap kali musim libur panjang usai.
Lihat Juga :