13 Minggu Zona Oranye, Satgas Covid-19 Imbau Warga Depok Taati Prokes

Rabu, 21 April 2021 - 09:25 WIB
Status zona daerah didasarkan atas indikator pusat yang dirilis oleh Satgas Pusat.Untuk zona kecamatan dan kelurahan dan PPKM Mikro dihitung oleh satgas kota. Baca juga: Wali Kota Depok Serahkan Sepenuhnya Dugaan Korupsi di Damkar ke Kemendagri

“Zonasi kecamatan dan kelurahan menggunakan indikator kesmas sama yang digunakan satgas pusat jadi 14 parameter.Sedangkan kalau untuk zona RT, parameternya berdasarkan inmendagri jadi dengan perhitungan jumlah rumah yang terpapar atau yang memiliki kasus covid dalam satu RT,” terangnya.

Saat ini untukkasus harian terjadi antara 100-200 kasus. Jumlah ini lebih rendah dibanding dua pekan sebelumnya yang mencapai200-300 per hari.

“Ya ini lebih rendah dibanding dua pekan lalu yang 200-300selalu seperti itu. Ini karena pelaporan di kita alhamdulilah cukup lancar ya,” katanya. Baca juga: Meski Tangsel Zona Oranye, Belajar Tatap Muka Belum Dibuka
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!