Pulihkan Ekonomi, Menteri Perdagangan Dorong Konsumsi Dalam Negeri
Rabu, 21 April 2021 - 05:27 WIB
SURABAYA - Pemerintah terus mendorong konsumsi masyarakat untuk memulihkan perekonomian bangsa. Namun sayangnya hak-hak konsumen sering kali diabaikan.
Untuk membangun semangat perlindungan konsumen yang diamanatkan dalam UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pada tahun 2012, pemerintah menetapkan 20 April sebagai Hari Konsumen Nasional (Harkonas).
Baca juga: Belum Lunasi Pembayaran, Peresmian Jembatan Joyoboyo Molor
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, sejak pandemi COVID-19 berlangsung, konsumsi rumah tangga Indonesia pada kuartal ke-2 tahun 2020 mengalami penurunan. Salah satu upaya menumbuhkan kembali ekonomi Indonesia adalah dengan meningkatkan konsumsi produk dalam negeri.
“Indonesia adalah bangsa yang besar, mari menjadi konsumen di negeri sendiri dan bersama-sama pulihkan ekonomi bangsa,” katanya saat talkshow Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2021 di Surabaya, Selasa (20/4/2021).
Hasil survei Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) tahun 2020 yang dilakukan Kementerian Perdagangan (Kemendag) di 34 provinsi menunjukkan, keberdayaan konsumen nasional berada pada level 49,07 atau berada pada level Mampu.
Baca juga: Blusukan di Pasar Wonokromo, Ini yang Ditemukan Mendag
Artinya konsumen sudah mengenali haknya, menentukan pilihan terbaik, termasuk menggunakan produk dalam negeri, namun belum aktif memperjuangkan haknya. ”Angka tersebut sebenarnya sudah bagus tapi kami tentu ingin agar lebih tinggi lagi,” ujar Lutfi tanpa menjelaskan lebih lanjut target IKK yang ingin diraih tahun 2021.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggriono meminta konsumen Indonesia tidak hanya mengetahui hak dan kewajiban, namun juga mampu menggunakan hak dan kewajibannya dalam menentukan pilihan terbaik serta membangun rasa nasionalisme yang tinggi.
“Harkonas menjadi momentum peningkatan pemahaman hak dan kewajiban konsumen, peningkatan kecerdasan dan kemandirian konsumen, serta nasionalisme tinggi dalam menggunakan produk dalam negeri. Khususnya di masa pandemi ini, transaksi perdagangan daring semakin meningkat dibanding perdagangan luring,” jelas Veri.
Koordinator Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal Halim mengatakan pihaknya terus melakukan edukasi ke masyarakat. ”Dengan edukasi, kami yakin bisa melahirkan konsumen yang cerdas dan kritis yang bisa memulihkan kembali perekonomian bangsa,” ujarnya.
Untuk membangun semangat perlindungan konsumen yang diamanatkan dalam UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pada tahun 2012, pemerintah menetapkan 20 April sebagai Hari Konsumen Nasional (Harkonas).
Baca juga: Belum Lunasi Pembayaran, Peresmian Jembatan Joyoboyo Molor
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, sejak pandemi COVID-19 berlangsung, konsumsi rumah tangga Indonesia pada kuartal ke-2 tahun 2020 mengalami penurunan. Salah satu upaya menumbuhkan kembali ekonomi Indonesia adalah dengan meningkatkan konsumsi produk dalam negeri.
“Indonesia adalah bangsa yang besar, mari menjadi konsumen di negeri sendiri dan bersama-sama pulihkan ekonomi bangsa,” katanya saat talkshow Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2021 di Surabaya, Selasa (20/4/2021).
Hasil survei Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) tahun 2020 yang dilakukan Kementerian Perdagangan (Kemendag) di 34 provinsi menunjukkan, keberdayaan konsumen nasional berada pada level 49,07 atau berada pada level Mampu.
Baca juga: Blusukan di Pasar Wonokromo, Ini yang Ditemukan Mendag
Artinya konsumen sudah mengenali haknya, menentukan pilihan terbaik, termasuk menggunakan produk dalam negeri, namun belum aktif memperjuangkan haknya. ”Angka tersebut sebenarnya sudah bagus tapi kami tentu ingin agar lebih tinggi lagi,” ujar Lutfi tanpa menjelaskan lebih lanjut target IKK yang ingin diraih tahun 2021.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggriono meminta konsumen Indonesia tidak hanya mengetahui hak dan kewajiban, namun juga mampu menggunakan hak dan kewajibannya dalam menentukan pilihan terbaik serta membangun rasa nasionalisme yang tinggi.
“Harkonas menjadi momentum peningkatan pemahaman hak dan kewajiban konsumen, peningkatan kecerdasan dan kemandirian konsumen, serta nasionalisme tinggi dalam menggunakan produk dalam negeri. Khususnya di masa pandemi ini, transaksi perdagangan daring semakin meningkat dibanding perdagangan luring,” jelas Veri.
Koordinator Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal Halim mengatakan pihaknya terus melakukan edukasi ke masyarakat. ”Dengan edukasi, kami yakin bisa melahirkan konsumen yang cerdas dan kritis yang bisa memulihkan kembali perekonomian bangsa,” ujarnya.
(msd)
tulis komentar anda