Antisipasi Warga Nekat Mudik, Polda Jatim Dirikan 20 Pos Terpadu di 20 Titik
Selasa, 20 April 2021 - 11:05 WIB
Selain itu, Polda Jatim juga akan melakukan penyekatan di delapan titik perbatasan provinsi Jatim guna mengantisipasi gelombang pemudik dari luar daerah pada lebaran 2021.
Penyekatan ini dianggap perlu dilakukan dalam upaya mengendalikan penyebaran COVID-19 di Jatim.
Delapan titik yang disekat di Jatim itu diantaranya, perbatasan Tuban, Bojonegoro-Cepu, Ngawi- Mantingan-Sragen jalur biasa, Ngawi-Mantingan-Sragen jalur tol, Magetan-Larangan, Ponorogo-Wonogiri, Pacitan-Wonogiri, dan Pelabuhan Ketapang-Banyuwangi.
Check point lainnya juga dilakukan di Terminal Bus Kertonegoro, Ngawi, dan Terminal Bus Kembang Putih, Tuban.
Baca juga: Peserta Difabel Berpeluang Lolos UTBK Gelombang I
Penyekatan ini dianggap perlu dilakukan dalam upaya mengendalikan penyebaran COVID-19 di Jatim.
Delapan titik yang disekat di Jatim itu diantaranya, perbatasan Tuban, Bojonegoro-Cepu, Ngawi- Mantingan-Sragen jalur biasa, Ngawi-Mantingan-Sragen jalur tol, Magetan-Larangan, Ponorogo-Wonogiri, Pacitan-Wonogiri, dan Pelabuhan Ketapang-Banyuwangi.
Check point lainnya juga dilakukan di Terminal Bus Kertonegoro, Ngawi, dan Terminal Bus Kembang Putih, Tuban.
Baca juga: Peserta Difabel Berpeluang Lolos UTBK Gelombang I
Lihat Juga :