Mudik Dilarang, Pengiriman Barang Diprediksi Meningkat 40 Persen

Selasa, 20 April 2021 - 09:01 WIB
Berdasarkan informasi permintaan ini dapat dipetakan penyiapan kapasitas operasional pada setiap tahapan prosesnya, mulai dari collecting, processing, transporting, sampai delivery-nya.

Ketiga, khusus untuk pengiriman kiriman cargo, penyedia jasa logistik/kurir perlu mengedukasi pelanggan mengenai ketentuan jenis barang yang dapat dikirim sesuai karakteristik moda transportasi yang digunakan. Serta ketentuan mengenai pengepakan (packing) untuk keamanan selama proses penanganan (handling) kiriman.

Keempat, kolaborasi dengan perusahaan transportasi barang, khususnya moda transportasi mengenai jadwal penerbangan, rute, dan kapasitas muat angkutnya. Hal ini untuk memastikan kiriman kargo udara dapat diangkut secara tepat waktu dan sesuai volume tonasenya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!