Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka di Makassar Tunggu Perwali
Selasa, 20 April 2021 - 07:20 WIB
MAKASSAR - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menyebut pelaksanaan sekolah tatap muka di Kota Makassar sudah sepenuhnya siap, sisa menunggu regulasi untuk dijadikan acuan.
Sekretaris Disdik Kota Makassar, Amalia Malik mengatakan regulasi rencananya akan dibentuk lewat Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar yang memuat petunjuk teknis (Juknis) sekolah tatap muka .
"Jadi kita udah persiapan, sementara ini proses untuk Perwalinya. Kita usahakan kalau bukan surat edaran, kalau bisa Perwali, sementara ini surat edaran dan sekalian dengan juknisnya," ujarnya.
Dia menargetkan regulasinya akan keluar paling lambat pada Juni 2021, sebelum memasuki tahun ajaran baru Juli mendatang, dimana penyelenggaraan perdana sekolah tatap muka juga akan dilakukan.
Sementara terkait uji coba, pihaknya belum bisa memberi kepastian. Rencana pergelaran April ini dinilai sulit dilakukan akibat adanya libur panjang dan persiapan PPDB, selain itu vaksinasi belum sepenuhnya rampung.
"Jadi kalau kita keluarkan itu (regulasi), mungkin kalau bukan Juni, Mei. Kita konsen dulu PPDB, sekalian untuk dirangkaikan nanti," tukasnya.
Dihubungi terpisah Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Pendidikan Dasar, Ahmad Hidayat mengatakan Perwali tersebut nantinya akan menjadi turunan dari Keputusan Bersama Antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Desease 2019 (Covid-19).
"Iya saya baru pulang kemarin sore dari Jakarta rapat mengenai ini (regulasi)," jelasnya, Senin (19/4/2021).
Sekretaris Disdik Kota Makassar, Amalia Malik mengatakan regulasi rencananya akan dibentuk lewat Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar yang memuat petunjuk teknis (Juknis) sekolah tatap muka .
"Jadi kita udah persiapan, sementara ini proses untuk Perwalinya. Kita usahakan kalau bukan surat edaran, kalau bisa Perwali, sementara ini surat edaran dan sekalian dengan juknisnya," ujarnya.
Dia menargetkan regulasinya akan keluar paling lambat pada Juni 2021, sebelum memasuki tahun ajaran baru Juli mendatang, dimana penyelenggaraan perdana sekolah tatap muka juga akan dilakukan.
Sementara terkait uji coba, pihaknya belum bisa memberi kepastian. Rencana pergelaran April ini dinilai sulit dilakukan akibat adanya libur panjang dan persiapan PPDB, selain itu vaksinasi belum sepenuhnya rampung.
"Jadi kalau kita keluarkan itu (regulasi), mungkin kalau bukan Juni, Mei. Kita konsen dulu PPDB, sekalian untuk dirangkaikan nanti," tukasnya.
Dihubungi terpisah Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Pendidikan Dasar, Ahmad Hidayat mengatakan Perwali tersebut nantinya akan menjadi turunan dari Keputusan Bersama Antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Desease 2019 (Covid-19).
"Iya saya baru pulang kemarin sore dari Jakarta rapat mengenai ini (regulasi)," jelasnya, Senin (19/4/2021).
tulis komentar anda