Ibunya Jadi Korban Gusuran Tol Semarang-Demak, Guru Besar UT Jakarta Tulis Surat Keberatan
Selasa, 20 April 2021 - 03:30 WIB
Guru Besar pada Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (ISIP) Universitas Terbuka (UT) Prof Dr Hanif Nurcholis melayangkan keberatan nilai ganti rugi tanah tol Semarang-Demak. Ilustrasi/SINDOnews
SEMARANG - Guru Besar pada Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (ISIP) Universitas Terbuka (UT) Prof Dr Hanif Nurcholis melayangkan keberatan nilai ganti rugi tanah tol Semarang-Demak.
Dalam surat keberataan yang diterima Sindonews, Hanif mengaku, mewakili ibunya Hj Rochmah dan 47 pemilik tanah lainnya yang tanahnya diduga dibebaskan secara sepihak dan dinilai tidak adil oleh pelaksana pengadaan tanah tol Semarang-Demak.
"Tolong kasus ibu saya dan 47 petani yang dizolimi pelaksana pembebasan tanah untuk jalan Tol Semarang-Demak dibantu viralkan," katanya, melalui pesan WhatsApp (WA), Senin (19/4/2021).
Sedikitnya, ada tiga keberatan yang diajukan Hanif terkait pembebasan tanah pembangunan Tol Semarang-Demak. Pertama, harga yang ditetapkan penilai atau apprasial terlalu rendah dibandingkan dengan harga faktual di desa yang terkena proyek.
Dalam surat keberataan yang diterima Sindonews, Hanif mengaku, mewakili ibunya Hj Rochmah dan 47 pemilik tanah lainnya yang tanahnya diduga dibebaskan secara sepihak dan dinilai tidak adil oleh pelaksana pengadaan tanah tol Semarang-Demak.
"Tolong kasus ibu saya dan 47 petani yang dizolimi pelaksana pembebasan tanah untuk jalan Tol Semarang-Demak dibantu viralkan," katanya, melalui pesan WhatsApp (WA), Senin (19/4/2021).
Sedikitnya, ada tiga keberatan yang diajukan Hanif terkait pembebasan tanah pembangunan Tol Semarang-Demak. Pertama, harga yang ditetapkan penilai atau apprasial terlalu rendah dibandingkan dengan harga faktual di desa yang terkena proyek.
Lihat Juga :