Mulai 6 Mei, Pintu Masuk Wilayah Sumsel Ditutup

Senin, 19 April 2021 - 14:38 WIB
Mulai 6 Mei, Pintu Masuk Wilayah Sumsel Ditutup. Foto/MPI/Dede Feb
PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan mulai melakukan penyekatan di sejumlah pintu masuk wilayah untuk meminimalisir potensi penyebaran Covid-19 akibat aktivitas mudik lebaran.

Untuk itu, mulai tanggal 6-17 Mei 2021 kendaraan yang masuk ke Sumsel akan diperiksa.

Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Ari Narsa mengatakan, aturan penyekatan tersebut berdasarkan keputusan dari Menteri Perhubungan terkait adanya larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah.



"Saat ini Kami sedang menyiapkan posko penyekatan. Posko ini akan melakukan aktivitas penjagaan selama 24 jam di sejumlah pintu masuk wilayah Sumsel," ujar Ari, Senin (19/4/2021).

Selama operasi penyekatan tersebut, lanjut Ari, hanya kendaraan yang mengangkut bahan pokok, minyak, atau kendaraan yang melintas untuk keperluan mendesak seperti untuk kepentingan dinas maupun untuk pengobatan yang diizinkan masuk.

"Larangan masuk juga berlaku untuk kendaraan pribadi dan kendaraan umum seperti bus penumpang atau perusahaan travel," lanjut Ari.

Untuk meminimalisir potensi arus mudik, Ari menyebut pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada perusahaan bus dan travel di Sumsel mengenai aturan larangan operasional pada periode tersebut.

"Selain kendaraan itu, mereka harus putar balik. Mereka boleh beroperasi sebelum atau sesudah periode 6-17 Mei. Jika sudah di periode itu mereka dilarang masuk," jelas Ari.

Pemberlakuan larangan masuk bagi pemudik lintas provinsi ini akan lebih efektif karena operasi penyekatan sudah dilakukan sejak dari provinsi Lampung mulai dari pelabuhan penyeberangan Bakauheni-Merak.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content