Mulai 6 Mei, Pintu Masuk Wilayah Sumsel Ditutup

Senin, 19 April 2021 - 14:38 WIB
Selama operasi penyekatan tersebut, lanjut Ari, hanya kendaraan yang mengangkut bahan pokok, minyak, atau kendaraan yang melintas untuk keperluan mendesak seperti untuk kepentingan dinas maupun untuk pengobatan yang diizinkan masuk.

"Larangan masuk juga berlaku untuk kendaraan pribadi dan kendaraan umum seperti bus penumpang atau perusahaan travel," lanjut Ari.

Untuk meminimalisir potensi arus mudik, Ari menyebut pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada perusahaan bus dan travel di Sumsel mengenai aturan larangan operasional pada periode tersebut.

"Selain kendaraan itu, mereka harus putar balik. Mereka boleh beroperasi sebelum atau sesudah periode 6-17 Mei. Jika sudah di periode itu mereka dilarang masuk," jelas Ari.

Pemberlakuan larangan masuk bagi pemudik lintas provinsi ini akan lebih efektif karena operasi penyekatan sudah dilakukan sejak dari provinsi Lampung mulai dari pelabuhan penyeberangan Bakauheni-Merak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!