Polda Sumsel Ungkap 32 Kasus Narkoba dalam Sepekan

Senin, 19 April 2021 - 14:14 WIB
Kemudian dari Polres Banyuasin, Polres Lahat, Polres Prabumulih, Polres OKU, Polres OKUT dan Polres Linggau masing-masing dengan 2 LP dan 2 tersangka. Lalu dari Ditres Narkoba Polda Sumsel dengan 1 LP dan 3 tersangka, serta dari Polres Ogan Ilir, Polres Pagaralam, Polres Muaraenim, Polres PALI dan Polres Muratara masing-masing dengan 1 LP dan 1 tersangka," ujar Kombes Pol Supriadi, Senin (19/4/2021).

Dijelaskan Supriadi, dari barang bukti narkoba yang disita seperti shabu, ganja, dan ekstasi , setidaknya Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan jajaran telah menyelamatkan sebanyak 22.774 anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Baca juga: Polda Sumsel Blender 25,4 Kg Sabu dan 1.155 Butir Ekstasi, Ada Apa?

"Kepada masyarakat Sumsel agar menjauhi narkoba karena merusak kesehatan, bahkan bisa mengakibatkan kematian. Awasi anak dan keluarga ketika keluar rumah maupun didalam rumah supaya terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba," katanya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!