Polda Sumsel Ungkap 32 Kasus Narkoba dalam Sepekan
Senin, 19 April 2021 - 14:14 WIB
Polda Sumsel Ungkap 32 Kasus Narkoba dalam Sepekan
PALEMBANG - Meski masih di situasi pandemi COVID-19, namun tak mengurangi produktivitas Satuan Reserse Narkoba Polda Sumsel serta jajaran Polres dalam mengungkap kejahatan.
Hal ini dibuktikan pada minggu ketiga bulan April 2021, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan jajaran Polres berhasil mengungkap sebanyak 32 laporan Polisi (LP) dan menangkap sebanyak 37 tersangka. Baca juga: Satu dari Dua Pelaku Penyiraman Air Keras Ditangkap Jatanras Polda
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari 37 tersangka yang ditangkap tersebut terdiri dari 29 sebagai pengedar, pemakai 4 orang dan 4 orang bandar. Sedangkan barang bukti narkotika yang disita yakni diantaranya shabu 3.795,56 gram dan ekstasi 87 butir.
"Dari segi kuantitas urutan LP terbanyak yakni dari Polres Musi Rawas sebanyak 5 LP dan 7 tersangka, Polrestabes Palembang 3 LP dan 4 tersangka, Polres Muba dan Polres OKI masing-masing dengan 3 LP dan 3 tersangka.
Hal ini dibuktikan pada minggu ketiga bulan April 2021, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan jajaran Polres berhasil mengungkap sebanyak 32 laporan Polisi (LP) dan menangkap sebanyak 37 tersangka. Baca juga: Satu dari Dua Pelaku Penyiraman Air Keras Ditangkap Jatanras Polda
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari 37 tersangka yang ditangkap tersebut terdiri dari 29 sebagai pengedar, pemakai 4 orang dan 4 orang bandar. Sedangkan barang bukti narkotika yang disita yakni diantaranya shabu 3.795,56 gram dan ekstasi 87 butir.
"Dari segi kuantitas urutan LP terbanyak yakni dari Polres Musi Rawas sebanyak 5 LP dan 7 tersangka, Polrestabes Palembang 3 LP dan 4 tersangka, Polres Muba dan Polres OKI masing-masing dengan 3 LP dan 3 tersangka.
Lihat Juga :