COVID-19 Belum Berakhir, Guru Besar Unpad Pelonggaran PSBB Bukan Langkah Tepat
Kamis, 21 Mei 2020 - 11:45 WIB
BANDUNG - Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad) Muradi menilai, pemberlakuan PSBB yang kembali diperpanjang merupakan langkah yang tepat. Apalagi sampai saat ini belum diketahui kapan pandemi COVID-19 berakhir.
"Jadi belum tepat kalau ada wacana (PSBB) dilonggarkan. Ukurannya apa? Parameternya apa?" katanya dalam diskusi 'Dinamika Keamanan Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 dalam Perspektif Keamanan Nasional'. (Baca juga; Ridwan Kamil Tegaskan Tidak Ada Pelonggaran PSBB di Provinsi Jabar )
Dia menilai langkah sejumlah daerah seperti Pemkot Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, dan daerah lainnya memperpanjang PSBB sangat tepat untuk menekan kasus persebaran virus Corona. Apalagikasus pasien positif yang diperkirakan akan terus bertambah sehingga masih diperlukan penanganan serius dalam menghadapi pandemi COVID-19.
Terlebih, kata Muradi, di sejumlah negara yang kasusnya dianggap sudah reda sehingga melonggarkan penanganan pandemi pun kembali mengalami gelombang kedua. Dia memahami adanya motif ekonomi bagi pihak-pihak yang menginginkan pelonggaran PSBB.
Namun, dengan pengetatan seperti ini tidak berarti mematikan perekonomian. Masyarakat masih diperbolehkan beraktivitas asalkan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan. "Masih bisa bergerak, masih bisa naik motor. Beda dengan lockdown," ujarnya.
PSBB pun, menurutnya berlaku selama dua pekan dan bisa dievaluasi. "Kalau perkembangannya sudah baik, PSBB bisa dievaluasi," katanya. (Baca juga; Buka Selama Masa PSBB, Sejumlah Mal di Kota Depok Kena Denda )
Oleh karena itu, tambah Muradi, kedisiplinan masyarakat menjadi kunci dalam mengatasi pandemi covid-19 ini. "Kuncinya adalah kedisiplinan masyarakat. Makanya perlu ketegasan dalam penegakkan hukum," sebutnya.
"Jadi belum tepat kalau ada wacana (PSBB) dilonggarkan. Ukurannya apa? Parameternya apa?" katanya dalam diskusi 'Dinamika Keamanan Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 dalam Perspektif Keamanan Nasional'. (Baca juga; Ridwan Kamil Tegaskan Tidak Ada Pelonggaran PSBB di Provinsi Jabar )
Dia menilai langkah sejumlah daerah seperti Pemkot Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, dan daerah lainnya memperpanjang PSBB sangat tepat untuk menekan kasus persebaran virus Corona. Apalagikasus pasien positif yang diperkirakan akan terus bertambah sehingga masih diperlukan penanganan serius dalam menghadapi pandemi COVID-19.
Terlebih, kata Muradi, di sejumlah negara yang kasusnya dianggap sudah reda sehingga melonggarkan penanganan pandemi pun kembali mengalami gelombang kedua. Dia memahami adanya motif ekonomi bagi pihak-pihak yang menginginkan pelonggaran PSBB.
Namun, dengan pengetatan seperti ini tidak berarti mematikan perekonomian. Masyarakat masih diperbolehkan beraktivitas asalkan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan. "Masih bisa bergerak, masih bisa naik motor. Beda dengan lockdown," ujarnya.
PSBB pun, menurutnya berlaku selama dua pekan dan bisa dievaluasi. "Kalau perkembangannya sudah baik, PSBB bisa dievaluasi," katanya. (Baca juga; Buka Selama Masa PSBB, Sejumlah Mal di Kota Depok Kena Denda )
Oleh karena itu, tambah Muradi, kedisiplinan masyarakat menjadi kunci dalam mengatasi pandemi covid-19 ini. "Kuncinya adalah kedisiplinan masyarakat. Makanya perlu ketegasan dalam penegakkan hukum," sebutnya.
(wib)
Lihat Juga :
tulis komentar anda