Ayah Paksa Anak Tiri Berhubungan Seks hingga Hamil 7 bulan

Minggu, 18 April 2021 - 09:53 WIB
Usai ketahuan hamil pelaku, kata dia, kemudian melarikan diri dan sempat menjadi buron selama 2 pekan di tempatpersembunyianya di rumah keluarganya di Luwu Timur.



Baca juga : Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung di Serdang Bedagai Divonis 8 Tahun Penjara


“Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 3 jo Pasal 76 D UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintahan nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!