Ayah Paksa Anak Tiri Berhubungan Seks hingga Hamil 7 bulan
Minggu, 18 April 2021 - 09:53 WIB
Usai ketahuan hamil pelaku, kata dia, kemudian melarikan diri dan sempat menjadi buron selama 2 pekan di tempatpersembunyianya di rumah keluarganya di Luwu Timur.
Baca juga : Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung di Serdang Bedagai Divonis 8 Tahun Penjara
“Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 3 jo Pasal 76 D UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintahan nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.
Baca juga : Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung di Serdang Bedagai Divonis 8 Tahun Penjara
“Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 3 jo Pasal 76 D UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintahan nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.
(sms)