Ayah Paksa Anak Tiri Berhubungan Seks hingga Hamil 7 bulan

Minggu, 18 April 2021 - 09:53 WIB
Bejat SR (56) seorang ayah di Kendari, Sulawesi Tenggara tega memaksa anak tirinya AZ (12) yang masih di bawah umur untuk berhubungan seks hingga hamil 7 bulan. Foto pelaku/iNews TV/F Tamenk
KENDARI - Bejat SR (56) seorang ayah di Kendari, Sulawesi Tenggara tega memaksa anak tirinya AZ (12) yang masih di bawah umur untuk berhubungan seks hingga hamil 7 bulan. Pelaku mengancam akan membunuh korban jika melaporkan perbuatanya kepada ibunya.

Kepolres Kendari AKBP Didik Efrianto mengatakan, pelaku sempat buron selama 2 pekan sehingga akhirnya pelaku dapat dibekuk petugas Satreskrim Polres Kendari dibantu Polres Luwu Timur



Baca: Bandar Lampung Gempar, Pria Bertato Ditembak Polisi Usai Setubuhi Anak Tirinya


“Berdasarkan keterangan pelaku SR (56) dia telah tujuh kali melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur AZ (12). Perbuatanya dilakukan di rumahnya saat kondisi rumah sedang sepi,” kata Kepolres Kendari AKBP Didik Efrianto, Minggu (18/4/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!