Zona Merah COVID-19, Patroli Polres Batu Bara Imbau Warga Pakai Masker dan Kurangi Aktivitas

Minggu, 18 April 2021 - 05:25 WIB
Zona Merah COVID-19, Patroli Polres Batu Bara Minta Warga Pakai Masker dan Kurangi Aktivitas. Foto/Fadly
BATU BARA - Kabupaten Batu Bara kembali masuk zona merah. Polres Batu Bara gencar menggelar patroli pencegahan penyebaran COVID-19, dari pukul 20.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB, Sabtu (17/4/2021).

Patroli di Jalinsum dari Lima puluh-Indrapura-Simpang Kuala Tanjung dengan melakukan imbauan kepada masyarakat melalui pengeras suara mobil patroli.



Masyarakat pengguna jalan, pengelola usaha makanan dan minuman serta pengunjung diminta agar tetap menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan untuk memutus penularan COVID-19.

“Informasinya Batu Bara kembali masuk zona merah. Karena itu kami dari Polres Batu Bara mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Hindari aktifitas di luar rumah serta jangan berkerumun. Ini demi kepentingan kita bersama”, seru personil Polres Batu Bara berulang-ulang lewat pengeras suara.

Masyarakat juga diminta tetap memakai masker, sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanutizer.

Baca juga: 3 Pengedar 40 Kg Daun Ganja Diringkus Polisi di Medan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!