Pegawai Lapas Kelas IIA Bukittinggi Diduga Jadi Kurir Ganja Milik Tahanan

Sabtu, 17 April 2021 - 18:33 WIB
Pegawai Lapas Bukittinggi ditangkap aparat Polres Bukittinggi diduga menjadi kurir ganja milik tahanan.
BUKITTINGGI - Satu pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Bukittinggi, Sumatera Barat berinisial HMS (31) dibekuk Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi.

Pegawai Lapas ini diduga menjadi kurir ganja sementara otak utama adalah napi AHP (25) dan RSH (37) yang berada dalam penjara.



“Dia ditangkap Jumat (16/4/2021) pada pukul 11.30 WIB di kawasan Biaro. Selain itu kasus tersebut juga melibatkan seorang remaja yang berstatus pelajar berinisial TRM (17). Total terduga peredaran ganja yang kami amankan tersebut berjumlah empat orang,” kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, Sabtu (17/4/2021).

Baca juga: Pekanbaru Gempar! Puluhan Makam Ambles Setelah Hujan Deras Mengguyur

Dody menjelaskan, pihaknya menyita sebanyak 10 kilogram ganja kering yang sudah dipaketkan dan diedarkan ke pasaran. TRM ditangkap di rumahnya di kawasan Banto Laweh, Kelurahan Kayu Kubu, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi. "Barang bukti yang kami sita dari TRM yaitu lima kilogram ganja dan lima kilogram dari HMS,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!