Pedagang di Tangerang Masih Jual Daging Ayam Berformalin, Ini Hukumannya
Jum'at, 16 April 2021 - 08:45 WIB
"Kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memproses secara hukum karena formalin dilarang dan termasuk bahan yang sangat berbahaya," tegasnya.
Baca juga: Truk Pengangkut Tahu Berformalin Diamankan saat Akan Disebar ke Pasar
Untuk pedagang yang pernah tertangkap basah menjual bahan makanan mengandung formalin akan dipantau khusus oleh petugas. DKP akan memastikan pedagang tersebut tidak mengulangi perbuatannya. Apabila mengulangi, lapak akan ditutup permanen. "Mereka juga akan dibawa ke pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Abduh.
Baca juga: Truk Pengangkut Tahu Berformalin Diamankan saat Akan Disebar ke Pasar
Untuk pedagang yang pernah tertangkap basah menjual bahan makanan mengandung formalin akan dipantau khusus oleh petugas. DKP akan memastikan pedagang tersebut tidak mengulangi perbuatannya. Apabila mengulangi, lapak akan ditutup permanen. "Mereka juga akan dibawa ke pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Abduh.
(jon)
Lihat Juga :