Asyik Main HP, 30 Mobil Dinas di Serang Kena Tilang Elektronik
Jum'at, 16 April 2021 - 05:10 WIB
Kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terpasang di jalan. Di Serang pengemudi banyak terjaring karena main Hp saat berkendara. Foto: Ilsutrasi
SERANG - Sebanyak 30 kendaraan dinas pemerintah di Kabupaten Serang , Banten kena tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) . Kebanyakan mereka tidak menggunakan sabuk pengaman dan asyik main handphone (HP) saat berkendara.
Hal itu tercatat dari rekaman sistem ETLE dalam kurun waktu selama dua minggu mulai dari tanggal 1 April sampai 14 April tahun 2020.
Baca juga: Bocah 5 Tahun Ini Terus Memeluk Kaki Ayahnya karena Menolak Tinggal Bersama Ibunya
"Ada lah, semuanya kena tidak main-main saya. Plat merah ada sekitar 30. Iya banyak juga yang tidak mengerti aturan," kata Kasubdit Gakkum Polda Banten AKBP Hamdani, Kamis (15/4/2021).
Hal itu tercatat dari rekaman sistem ETLE dalam kurun waktu selama dua minggu mulai dari tanggal 1 April sampai 14 April tahun 2020.
Baca juga: Bocah 5 Tahun Ini Terus Memeluk Kaki Ayahnya karena Menolak Tinggal Bersama Ibunya
"Ada lah, semuanya kena tidak main-main saya. Plat merah ada sekitar 30. Iya banyak juga yang tidak mengerti aturan," kata Kasubdit Gakkum Polda Banten AKBP Hamdani, Kamis (15/4/2021).
Lihat Juga :