Terdakwa Kasus Salah Transfer BCA Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara

Kamis, 15 April 2021 - 14:57 WIB
“Karena saya mau pension, saya harus menyelesaikan itu (uang salah transfer). Maka saya ganti dengan uang saya pribadi meskipun saya tidak punya uang. Tapi saya harus tanggungjawab. Bagaimanapun saya harus mengganti itu,” katanya.

Hingga akhir Agustus 2020, dimana saat itu merupakan hari terakhir Nur Chuzaimah bekerja di BCA karena pensiun, pihak Ardi tak kunjung mengembalikan uang salah transfer. Akhirnya, perempuan kelahiran 1965 itu melaporkan perkara itu ke Polrestabes Surabaya. “Mungkin bagi orang berduit uang Rp51 juta itu uang kecil. Tapi bagi saya yang pensiunan dan kini tidak bekerja, uang itu cukup besar,” terangnya.

Di Polrestabes Surabaya, lanjutnya, dia dipertemukan dengan Ardi. Saat itu, Ardi berjanji akan mengembalikan uang yang dia terima akibat salah transfer tersebut. Namun dia tidak memastikan kapan akan dikembalikan. Seminggu kemudian, kembali dilakukan mediasi. Tapi lagi-lagi Ardi mengaku tidak punya uang.

“Tapi saat itu dia (Ardi) bilang akan dibayar hari Senin atau Selasa. Tapi pada hari yang dijanjikan, yang bersangkutan tidak juga mengembalikan uang tersebut. Dan sampai sekarang tidak ada pengembalian,” katanya.
(don)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More