Sakit Hati Diputus Pacar, Pemuda Sleman Sebar Video Saat Berhubungan Seks
Rabu, 14 April 2021 - 17:01 WIB
Petugas menunjukkan tersangka penyebar video asusila di Mapolda DIY, Rabu (14/4/2021). Foto/SINDOnews/Priyo Setyawan
SLEMAN - Sakit hati usai diputus oleh pacarnya, pemuda berinisial AST (21) nekat menyebar video syur dengan mantan pacar. Video itu, dikirim oleh pelaku ke ponsel korban dan mengunggah tangkapan layarnya ke grup media sosial (medsos) Facebook (FB).
Baca juga: Gisel Sedih Lihat Dua Terdakwa Penyebar Video Mesumnya
AST melakukan langkah nekat, karena tidak ingin diputus hubungan cintanya . Bahkan, dia ingin segera dinikahkan dengan pacarnya tersebut. Warga Ngemplak, Sleman itu pun sekarang harus mendekam di sel tahan Mapolda DIY.
Wadir Reskrimsus Polda DIY, AKBP FX. Endriadi mengatakan, perkara tersebut berawal saat AST berpacaran dengan warga Ngemplak berinisial S (23). Cinta itu mereka jalin sejak SMA. Ketika merajut asarma keduanya sempat melakukan hubungan suami istri dan dibuat video. Namun, dalam perjalanan waktu, cinta keduanya putus karena tidak ada kecocokan.
Baca juga: Gempa Guncang Selatan Banten, Kekuatannya Capai M 5,1
Tetapi AST tetap ingin menjalin cinta dengan S dan menikahinya. Untuk itu mengancam mantan pacarnya jika tidak mau balikan akan menyebar video syur mereka. Meski begitu, tidak direspon oleh mantan pacarnya. Sehigga AST menyebar video itu.
"AST mengirimkan satu video asusila berdurasi 23 detik ke ponsel korban melalui aplikasi WhatsApp (WA). Bukan hanya itu, pelaku juga mengunggah tangkapan layar video tersebut, melalui akun Zextoria, ke sebuah grup Facebook," kata Endriadi, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Gisel Sedih Lihat Dua Terdakwa Penyebar Video Mesumnya
AST melakukan langkah nekat, karena tidak ingin diputus hubungan cintanya . Bahkan, dia ingin segera dinikahkan dengan pacarnya tersebut. Warga Ngemplak, Sleman itu pun sekarang harus mendekam di sel tahan Mapolda DIY.
Wadir Reskrimsus Polda DIY, AKBP FX. Endriadi mengatakan, perkara tersebut berawal saat AST berpacaran dengan warga Ngemplak berinisial S (23). Cinta itu mereka jalin sejak SMA. Ketika merajut asarma keduanya sempat melakukan hubungan suami istri dan dibuat video. Namun, dalam perjalanan waktu, cinta keduanya putus karena tidak ada kecocokan.
Baca juga: Gempa Guncang Selatan Banten, Kekuatannya Capai M 5,1
Tetapi AST tetap ingin menjalin cinta dengan S dan menikahinya. Untuk itu mengancam mantan pacarnya jika tidak mau balikan akan menyebar video syur mereka. Meski begitu, tidak direspon oleh mantan pacarnya. Sehigga AST menyebar video itu.
"AST mengirimkan satu video asusila berdurasi 23 detik ke ponsel korban melalui aplikasi WhatsApp (WA). Bukan hanya itu, pelaku juga mengunggah tangkapan layar video tersebut, melalui akun Zextoria, ke sebuah grup Facebook," kata Endriadi, Rabu (14/4/2021).