Diduga Konspirasi dengan Oknum Pejabat, Aset Pemkab Simalungun Seluas 200 Ha Dijarah Preman
Selasa, 13 April 2021 - 11:29 WIB
Baca juga: Awali Ramadhan, TNI-Polri dan Masyarakat di Batu Bara Sahur Bareng
"Pemkab Simalungun segera menertibkan lahan aset pemerintah daerah di desa Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok dan akan mengeluarkan para penggarap, karena tidak ada izin yang dikeluarkan pemerintah daerah untuk pemanfaatan lahan tersebut kepada penggarap," ujar Mixnon.
Baca juga: Diduga Pesta Narkoba di Tempat Karaoke, 9 Pengunjung Diamankan
Mixnon menambahkan, penertiban akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan apabila diperlukan pihak kepolisian.
"Pemkab Simalungun segera menertibkan lahan aset pemerintah daerah di desa Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok dan akan mengeluarkan para penggarap, karena tidak ada izin yang dikeluarkan pemerintah daerah untuk pemanfaatan lahan tersebut kepada penggarap," ujar Mixnon.
Baca juga: Diduga Pesta Narkoba di Tempat Karaoke, 9 Pengunjung Diamankan
Mixnon menambahkan, penertiban akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan apabila diperlukan pihak kepolisian.
(boy)
Lihat Juga :