Berkah Ramadhan Saat Pandemi, Petani Porang Desa Gemarang Madiun Dapat Rp5,2 Miliar

Selasa, 13 April 2021 - 09:09 WIB
“Sebenarnya maksimal pengajuan Rp50 juta. Tetapi karena ini baru pertama kali, jadi kami batasi maksimal Rp40 juta dahulu,” ujarnya saat melihat tanaman porang di Desa Durenan.

Menurut Ahmed pinjaman modal ini tanpa agunan. Cara membayarnya pun menggunakan sistem dibayar saat panen, sehingga petani tidak perlu memikirkan pembayaran angsuran bulanan.

“Saat masa tanam, kami biaya. Kemudian saat panen, petani menghubungi kami untuk pelunasan. Bunganya juga seperti KUR yang lain, hanya 6% per tahun,” ungkap Ahmed panjang lebar.

Ahmed memgaku pihaknya menyalurkan KUR pertanian untuk Desa Durenan ini yang besarnya mencapai Rp5,2 miliar. Pada tahun lalu, pihaknya menyalurkan KUR pertanian untuk petani porang mencapai Rp23,059 miliar.
(msd)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More