Berkah Ramadhan Saat Pandemi, Petani Porang Desa Gemarang Madiun Dapat Rp5,2 Miliar

Selasa, 13 April 2021 - 09:09 WIB
Petani porang di Desa Gemarang, Madiun, mendapat bantuan dana segar Rp2,5 miliar
MADIUN - Para petani porang di Desa/ Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun menuai berkah Ramadhan di masa pandemi ini. Sekitar 200 petani porang di desa tersebut menerima kucuran dana yang jumlahnya sangat fantastis, Rp5,2 miliar. Dana itu merupakan bantuan permodalan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus petani dari salah satu Bank Pemerintah (BNI)

Menurut Kepala Desa Durenan, Purnomo, petani porang yang mendaftar untuk mendapatkan bantuan permodalan melalui skema KUR awalnya berkisar 500 orang. Kemudian dilakukan verifikasi dan hanya sekitar 200-an petani yang bisa mendapatkan bantuan permodalan dari pemerintah itu.

Baca juga: Pertamina Pastikan Stok BBM, LPG dan Avtur Aman Selama Ramadhan



Purnomo mengatakan tanaman yang menjadi rebutan eksportir itu sudah ada di desanya sejak tahun 1990-an. Sayangnya para petani baru tertarik mengembangkannya pada tahun 2010. Bahkan sejak tiga tahun terakhir ini semakin banyak petani yang antusias untuk menanam tanaman jenis umbi-umbian itu.

Total luas lahan yang dimiliki dua ratusan petani tersebut mencapai 350 hektare. Sebagian milik pribadi petani dan sebagian yang lain merupakan aset Perhutani. "Sekitar 200 hektare itu merupakan lahan pribadi pertani. Sedangkan 150 hektare merupakan lahan di kawasan hutan Perhutani,” kata Kepala Desa itu saat melihat tanaman porang siap panen di desanya, selasa (13/4/2021).

Baca juga: Kegigihan Seorang Ibu Mengurus Anak dan Suami yang Sakit Dalam Kondisi Miskin

Purnomo menjelaskan kategori petani yang mendapatkan bantuan permodalan KUR adalah mereka yang sebelumnya sudah pernah menanam porang. Bantuan permodalan yang telah diserahkan Senin, 12 April kemarin tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk pengembangan tanaman porang. Tiap petani mengambil pinjaman sesuai dengan kemampuan dan luas lahan tanam porangnya masing-masing.

"Pinjamannya sesuai kebutuhan saja. Ini bertujuan supaya pinjaman ini digunakan sesuai dengan kebutuhan saja, tidak digunakan untuk membeli kebutuhan yang lain,” jelasnya.

Sementara itu Ahmed Noorsyam Hidayat, Perwakilan dari BNI Caruban, saat dikonfirmasi mengatakan bantuan KUR pertanian memiliki limit kredit maksimal Rp50 juta. Total petani di Desa Durenan yang akan menerima KUR pertanian sekitar 200 orang, dengan rata-rata pengambilan kredit antara Rp10 juta hingga Rp40 juta.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content