Ridwan Kamil: Tolong THR Dibayarkan Penuh 100 Persen
Senin, 12 April 2021 - 20:31 WIB
"Tapi, tentunya kembali lagi pada kesepakatan karena yang memberi kerja dan pekerja adalah kesepakatan intinya dan niat baik," katanya.
Menurut Setiawan, jika tidak mampu membayar THR secara penuh, pihak perusahaan harus membuktikannya dengan menunjukkan neraca keuangan mengingat banyaknya perusahan yang kini kesulitan berproduksi akibat terdampak pandemi COVID-19.
"Kita sudah berkoordinasi dengan seluruh usaha, sesuai aturan dan perjanjian kerja bersama harusnya membayar THR. Kalau tidak bisa membayar, ya terbuka lah," katanya.
Menurut Setiawan, jika tidak mampu membayar THR secara penuh, pihak perusahaan harus membuktikannya dengan menunjukkan neraca keuangan mengingat banyaknya perusahan yang kini kesulitan berproduksi akibat terdampak pandemi COVID-19.
"Kita sudah berkoordinasi dengan seluruh usaha, sesuai aturan dan perjanjian kerja bersama harusnya membayar THR. Kalau tidak bisa membayar, ya terbuka lah," katanya.
(shf)
Lihat Juga :