Ridwan Kamil: Tolong THR Dibayarkan Penuh 100 Persen
Senin, 12 April 2021 - 20:31 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengimbau perusahaan di Jabar membayar penuh THR 100 persen. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengimbau seluruh perusahaan di Provinsi Jabar untuk membayar penuh tunjangan hari raya (THR) tanpa dicicil sesuai arahan pemerintah pusat.
Baca juga: Tanggapi Proyek Bukit Algoritma, Ridwan Kamil Ingatkan Silicon Valley Jangan Cuma Gimmick
"Sesuai arahan, tolong dibayarkan penuh 100 persen," tegasnya saat ditemui di Kota Bandung, Senin (12/4/2021). Bahkan, Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil itu meminta masyarakat melapor jika mendapati pelanggaran pembayaran THR.
Baca juga: Menaker Ida Terbitkan Surat Edaran THR Keagamaan 2021, THR Wajib Dibayar Penuh
Baca juga: Tanggapi Proyek Bukit Algoritma, Ridwan Kamil Ingatkan Silicon Valley Jangan Cuma Gimmick
"Sesuai arahan, tolong dibayarkan penuh 100 persen," tegasnya saat ditemui di Kota Bandung, Senin (12/4/2021). Bahkan, Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil itu meminta masyarakat melapor jika mendapati pelanggaran pembayaran THR.
Baca juga: Menaker Ida Terbitkan Surat Edaran THR Keagamaan 2021, THR Wajib Dibayar Penuh
Lihat Juga :