Bangun Aplikasi SIGAP, Kapolres Enrekang Andi Sinjaya Raih Pin Emas Kapolri

Senin, 12 April 2021 - 16:51 WIB
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Merdisyam (kiri) usai menyerahkan penghargaan Pin Emas Kapolri kepada Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya di Mapolda Sulawesi Selatan, Senin (12/4/21). Foto/Ist
ENREKANG - Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya berhasil meraih penghargaan Pin Emas Kapolri. Penghargaan ini diserahkan di Aula Mappaodang Polda Sulawesi Selatan , Senin (12/4/21).

Baca juga: Groundbreaking Gedung Pelayanan Publik, Kapolda Sulsel: Kapolres Enrekang Sangat Berprestasi!



Penghargaan dalam bentuk Pin Emas Kapolri tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor : Kep/337/II/2021 tanggal 11 Februari 2021, dan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Kapolda Sulawesi Selatan Apresiasi Kinerja Kapolres Enrekang

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Merdisyam memberikan penghargaan kepada Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya dengan prestasi membangun sistem aplikasi tentang pembelajaran dan pengasuhan berbasis teknologi informasi yang di namakan "SIGAP".
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!