Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan Nyaris Batal, 2 Fraksi Lakukan Penolakan
Senin, 12 April 2021 - 15:44 WIB
Suasana saat pelaksanaan rapat paripurna DPRD Seruyan, dalam rangka penyampaian LKPJ Bupati Seruyan tahun 2021, Senin (12/4/2021). Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan
SERUYAN - Pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kabupaten Seruyan , Kalteng, dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Seruyan tahun 2020 hampir saja batal.
Baca juga: Tingkatkan PAD, Anggota DPRD Kobar Belajar ke Seruyan
Hal ini dikarenakan adanya perbedaan pendapat antara lima fraksi pendukung yang ada di DPRD Kabupaten Seruyan , berkenaan dengan LKPJ yang akan disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan .
Hal tersebut diawali dari adanya interupsi dari perwakilan Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Seruyan , Harsandi yang menyampaikan bahwa hendaknya LKPJ harus disampaikan oleh seorang kepala daerah.
Baca juga: Tingkatkan PAD, Anggota DPRD Kobar Belajar ke Seruyan
Hal ini dikarenakan adanya perbedaan pendapat antara lima fraksi pendukung yang ada di DPRD Kabupaten Seruyan , berkenaan dengan LKPJ yang akan disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan .
Hal tersebut diawali dari adanya interupsi dari perwakilan Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Seruyan , Harsandi yang menyampaikan bahwa hendaknya LKPJ harus disampaikan oleh seorang kepala daerah.
Lihat Juga :