Dinas PU Makassar Ikuti Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan

Senin, 12 April 2021 - 15:32 WIB
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar mengikuti sosialisasi penanganan benturan kepentingan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar , mengikuti kegiatan sosialisasi terkait benturan kepentingan, gratifikasi dan keuangan daerah.

Sosialisasi tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Makassar Nomor: 58 Tahun 2018 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkup Pemerintah Kota Makassar.



Serta Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Makassar dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, tentang Pengawasan dan Konsultasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)Daerah Kota Makassar Nomor: 180.700/013/BPKS/VI/2020 dan Nomor: MOU/06I/2020 Tanggal 30 Juni 2020 dan dalam Rangka Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi Kota Makassar Tahun 2021.

Baca Juga: Dinas PU Makassar Rakor Bahas Pemeliharaan Fasilitas Pamsimas
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!