183 PPPK Pemkot Makassar Terima SK, BPKAD Bilang Begini Soal Gaji

Senin, 12 April 2021 - 09:15 WIB
Namun, lantaran terkendala tandatangan mantan Pj Wali Kota Makassar , SK itu baru bisa diterima April ini. Alhasil, gaji 183 PPPK belum diterima mulai Januari hingga Maret.

"Belum ada mekanismenya (dirapel atau tidak), Insya Allah hari ini baru kita rapatkan," singkat Helmy, Senin (12/4/2021).

Jelasnya, kata dia, Pemkot Makassar sudah mengalokasikan anggaran Rp8,7 miliar untuk membayar gaji PPPK selama satu tahun anggaran.

Baca Juga: Hanya 722.487 Lowongan CPNS dan PPPK Dibuka Tahun 2021, Berikut Rinciannya

"Dibayarkan sesuai SK dan SPMT-nya (Surat Pernyataan Menjalankan Tugas)," tutur dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!