Lansia dan Anak-anak Diminta Ibadah di Rumah Saat Ramadan
Senin, 12 April 2021 - 07:25 WIB
Ridwan meminta, masjid menyediakan tempat cuci tangan yang mudah diakses. Para jemaah pun dipastikan harus tetap memakai masker. Dengan pemberlakuan pengaturan saf atau jarak antar jemaah sekitar 1 meter. Kapasitas masjid, maksimal 30%-50% saja.
"Untuk jamaah sendiri beberapa hal yang perlu perhatian, seperti jamaah tidak memaksakan diri untuk salat tarawih di masjid. Jamaah lansia dan dan anak-anak sebaiknya beribadah di rumah saja," saran Ridwan.
Menurutnya, hal ini berkenan dengan tingginya komorbid pada lansia. Misalnya rentan terkena, hipertensi. Sementara bagi anak-anak, selain belum ada vaksin bagi kelompok usia anak, juga tentu diharapkan ibadah di masjid bisa lebih khusyuk.
"Bagi jamaah yang ada komorbid dan sedang mengalami kondisi kurang prima, sebaiknya ibadah di rumah saja. Bagi jamaah agar membawah alat salat sendiri dan menggunakan masker yang benar," pinta Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Unhas ini.
Baca Juga: Salat Tarawih di Masjid Dibolehkan, Pemkab Gowa Buatkan SOP
Ridwan menambahkan, masyarakat sebisa mungkin mengurangi aktivitas yang mengundang keramaian. Kegiatan buka puasa, sahur bersama, hingga ngabuburit diminta dikurangi. "Begitupun kegiatan lain yang sifatnya meningkatkan risiko penularan Covid-19 karena kerumunan yang banyak," jelas Ridwan.
Sementara Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman memberikan izin untuk pelaksanaan salat tarawih di masjid selama bulan Ramadan 1442 H. Kebijakan ini tertuang dalam edaran nomor: 451/3574/B.Kesra tentang Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah di Provinsi Sulsel.
Dalam edaran itu, Andi Sudirman meminta agar protokol kesehatan dilakukan secara ketat. Menjaga kapasitas masjid maksimal 50% jemaah, mengatur jarak saf antar jemaah, hingga memeriksa suhu tubuh jemaah sebelum masuk ke masjid dan pengurus masjid menyiapkan sarana cuci tangan.
Pengurus masjid, bisa memanfaatkan teras dan memasang tenda di pekarangan masjid. Dengan tujuan untuk memperluas kapasitas jemaah.
"Untuk jamaah sendiri beberapa hal yang perlu perhatian, seperti jamaah tidak memaksakan diri untuk salat tarawih di masjid. Jamaah lansia dan dan anak-anak sebaiknya beribadah di rumah saja," saran Ridwan.
Menurutnya, hal ini berkenan dengan tingginya komorbid pada lansia. Misalnya rentan terkena, hipertensi. Sementara bagi anak-anak, selain belum ada vaksin bagi kelompok usia anak, juga tentu diharapkan ibadah di masjid bisa lebih khusyuk.
"Bagi jamaah yang ada komorbid dan sedang mengalami kondisi kurang prima, sebaiknya ibadah di rumah saja. Bagi jamaah agar membawah alat salat sendiri dan menggunakan masker yang benar," pinta Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Unhas ini.
Baca Juga: Salat Tarawih di Masjid Dibolehkan, Pemkab Gowa Buatkan SOP
Ridwan menambahkan, masyarakat sebisa mungkin mengurangi aktivitas yang mengundang keramaian. Kegiatan buka puasa, sahur bersama, hingga ngabuburit diminta dikurangi. "Begitupun kegiatan lain yang sifatnya meningkatkan risiko penularan Covid-19 karena kerumunan yang banyak," jelas Ridwan.
Sementara Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman memberikan izin untuk pelaksanaan salat tarawih di masjid selama bulan Ramadan 1442 H. Kebijakan ini tertuang dalam edaran nomor: 451/3574/B.Kesra tentang Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah di Provinsi Sulsel.
Dalam edaran itu, Andi Sudirman meminta agar protokol kesehatan dilakukan secara ketat. Menjaga kapasitas masjid maksimal 50% jemaah, mengatur jarak saf antar jemaah, hingga memeriksa suhu tubuh jemaah sebelum masuk ke masjid dan pengurus masjid menyiapkan sarana cuci tangan.
Pengurus masjid, bisa memanfaatkan teras dan memasang tenda di pekarangan masjid. Dengan tujuan untuk memperluas kapasitas jemaah.
Lihat Juga :