Biaya Perawatan Korban Gempa Bumi yang Dirawat di RSSA Malang Ditanggung Pemprov Jatim

Minggu, 11 April 2021 - 10:01 WIB
Pengunjung Hotel Arya Gajayana Malang, Jalan Kawi, Kota Malang berhamburan menyelamatkan diri saat gempa M 6,7 terjadi. Foto/SINDOnews/Yuswantoro
MALANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) akan menjamin semua biaya perawatan korban luka berat dan ringan akibat gempa bumi yang berpusat di wilayah Kabupaten Malang pada Sabtu sekitar pukul 14.00 WIB. "Sekarang kita harus maksimalkan masyarakat bisa terproteksi dan ada yang dirawat di Rumah Sakit (RS) dr Saiful Anwar (RSSA) Malang. Karena rumah sakit ini milik Pemprov Jatim, maka semua biaya akan ditanggung Pemprov," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa , Minggu (11/4/2021).

Baca : PVMBG Ungkap Penyebab Gempa Bumi Malang, Simak Fakta-faktanya





Khofifah menyebutkan, berdasar laporan dari kepala daerah yang wilayahnya mengalami gempa bumi, tercatat total jumlah korban meninggal sebanyak 8 orang. Rinciannya, 5 orang meninggal di Kabupaten Lumajang dan 3 orang meninggal di Kabupaten Malang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!