Penyederhanaan Birokrasi Pemkab Lutra, 7 Jabatan Ini Berpotensi Tidak Dialihkan

Sabtu, 10 April 2021 - 14:53 WIB
epala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Hadi. Foto: Istimewa
LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah saat ini melakukan identifikasi jabatan administrasi pengawas yang akan disetarakan ke jabatan fungsional.

Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung penyederhanaan birokrasi di lingkup Pemkab Luwu Utara sebagai upaya pemerintah pusat menciptakan birokrasi yang dinamis dan agile (lincah), mewujudkan ASN yang profesional, mendorong efektivitas dan efisiensi kinerja, serta mempercepat sistem kerja birokrasi.



Baca juga: Wabup Lutra Sebut Science Techno Unhas Pintu Masuk Kembangkan Inovasi Daerah

Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Luwu Utara , Muhammad Hadi mengatakan, pihaknya akan menjadwal seluruh perangkat daerah (PD) untuk melakukan proses identifikasi jabatan administrasi ke jabatan fungsional.

“Ini (identifikasi) segera kita lakukan karena pada minggu III April 2021 akan dilakukan validasi di tingkat provinsi sebelum dikirim ke Kemendagri untuk mendapatkan persetujuan pada minggu IV April 2021,” kata Muhammad Hadi, Jumat (9/4/2021), di Masamba.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!