HP hingga Uang Tunai Ditemukan di Lapas Narkotika Sungguminasa

Jum'at, 09 April 2021 - 16:59 WIB
Sejumlah barang yang diamankan tim gabungan saat razia di Lapas Narkotika Sungguminasa, Kamis, (08/04/2021) malam. Foto: Istimewa
GOWA - Sejumlah barang terlarang ditemukan di dalam Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa.

Barang tersebut ditemukan oleh Tim gabungan yang terdiri dari Satgas Kamtib Kanwil Sulsel Kemenkumham, Aparat Penegak Hukum TNI, Polri dan BNNP saat melaksanakan Razia dengan menggeledah Kamar Hunian Warga Binaan pada Kamis (8/4/2021) malam.



Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Abdul Wahid mengungkapkan, razia atau sidak yang dilaksanakan ini merupakan hari yang kedua dengan sasaran Lapas Narkotika dan Lapas Perempuan Sungguminasa.

Baca Juga: Sejumlah Benda Berbahaya Diamankan saat Razia di Lapas Kelas II Maros

"Kemarin kita lakukan juga razia di Lapas 1 dan Rumah tahanan (Rutan) kelas 1 Makassar, hari ini kita ke Lapas Narkotika dan Lapas perempuan," ungkap Abdul Wahid yang memimpin razia.

Dalam razia tersebut, petugas gabungan berbasil mengamankan gunting, pisau cukur, palu, sendok, besi, 3 unit handphone (HP), serta uang tunai senilai Rp1.500.000 yang ditemukan di kamar hunian warga binaan Lapas Narkotika Sungguminasa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!