1.200 Aparat Dikerahkan Kawal Penerapan PSBB di Makassar

Minggu, 19 April 2020 - 00:24 WIB
“Kami juga sampaikan bagi yang melanggar penerapan PSBB. Ini Sesuai Protokol Kesehatan dan Aturan Karantina Kesehatan No. 6/2018, akan diproses pidana,” ujarnya.

Dia berharap masyarakat bisa memahami kondisi ini dan meminta dukungan seluruh lapisan masyarakat agar proses ini berjalan dengan baik, efektif dan efisien, demi kepentingan bersama.

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, sebelumnya meminta pengurus RT dan RW dapat berperan maksimal selama masa PSBB. Mereka menentukan sukses atau tidaknya kebijakan tersebut di Kota Makassar.

“Jajaran TNI dan Polri hanya mem-back up,” kata Nurdin pada rapat persiapan pelaksanaan PSBB di Kota Makassar, Sulsel, Sabtu (18/4/2020).
(tri)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content