1.200 Aparat Dikerahkan Kawal Penerapan PSBB di Makassar

Minggu, 19 April 2020 - 00:24 WIB
Pihak kepolisian sudah mempersiapkan beberapa langkah teknis untuk mendukung tim gugus tugas dalam mengawal penerapan PSBB tersebut. Di antaranya yakni pemberlakuan sistem pengamanan kota (sispamkot).

Dalam penerapannya, kepolisian akan melakukan pola preventif dan represif, berupa pembuatan dan penjagaan pada pos-pos di beberapa wilayah dan jalan untuk membatasi gerak masyarakat.

“Jika diterapkan penuh, kita sudah siap dengan langkah-langkahnya. Yang pasti, kami tetap mengedepankan langkah preventif. Kemudian upaya terakhir represif jika warga tidak taat. Pembuatan pos-pos dan penjagaan di beberapa tempat akan dilakukan,” katanya.

Selain itu, juga akan dilaksanakan kegiatan patroli dan pengecekan terhadap pembatasan kegiatan-kegiatan masyarakat sesuai aturan PSBB/PMK Nomor 9/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan PSBB.

Dia mengatakan penertiban terhadap para pelanggar tetap dilakukan secara humanis. Karena itu, dia mengingatkan kepada masyarakat Makassar agar nantinya menaati aturan pelaksanaan PSBB ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!