Gelar Banmus, Jadwalkan Agenda DPRD Seruyan hingga Akhir April 2021

Jum'at, 09 April 2021 - 15:17 WIB


"Selanjutnya, pada Selasa 13 April 2021 pukul 09:00 WIB dilaksanakan rapat paripurna penyampaian Surat Keputusan (SK) Pansus LKPJ dan tanggal 14-20 April 2021 ada kegiatan internal Pansus LKPJ. Kemudian dilanjutkan pada 21-22 April 2021 dilakukan rapat pembahasan LKPJ," tambahnya.

Lalu pada tanggal 23 April 2021 dilaksanakan rapat pembahasan hasil fasilitasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kearsipan. Dilanjutkan pada 26 April 2021 dilakukan rapat internal dewan lalu keesokan harinya yakni 27 April 2021 pukul 09:00 WIB dilaksanakan rapat paripurna penyampaian hasil rekomendasi Pansus LKPJ. Baca Juga: Mudik Dilarang, 5 Pintu Gerbang Utama Jawa Barat Ini Dijaga Ketat.



"Kemudian dihari yang sama pukul 10:00 WIB kita paripurna dalam rangka pengesahan Raperda tentang Kearsipan. Lalu pada 28 April 2021 sampai dengan seterusnya kita kembali ke jadwal Banmus tahunan. Maka dari itu, saya berharap agenda-agenda yang telah disusun ini bisa terlaksana dengan baik," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!