Gelar Banmus, Jadwalkan Agenda DPRD Seruyan hingga Akhir April 2021
Jum'at, 09 April 2021 - 15:17 WIB
DPRD Seruyan, Kalteng menggelar Rapat Banmus dalam rangka membahas jadwal agenda DPRD Seruyan berkenaan dengan tidak lanjut pembahasan LKPJ Bupati Seruyan. iNews TV/Sigit
SERUYAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Kalteng menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) dalam rangka membahas jadwal agenda DPRD Seruyan khususnya berkenaan dengan tidak lanjut pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Seruyan tahun 2020.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, rapat Banmus yang digelar bersama dengan pihak eksekutif itu sendiri dimaksudkan untuk menyepakati jadwal-jadwal agenda yang nantinya akan dilaksanakan.
"Inikan juga agenda kita bersama, jadi kita harapkan dalam pelaksanaan Banmus juga bisa diikuti dengan baik. Karena saya itu juga ingin tahu apakah ada agenda-agenda dari pemerintah daerah yang mungkin berbarengan dengan draft jadwal di Banmus yang kita usulkan, jadi sama-sama kita sinkronkan," katanya, Jumat (9/4/2021).
Sementara itu, berdasarkan kesepakatan dari hasil Banmus tersebut, pada hari Senin 12 April 2021 pukul 09:00 WIB nantinya akan dilaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian LKPJ Bupati Seruyan tahun 2021. Kemudian dihari yang sama tepatnya pada pukul 11:00 WIB akan dilakukan agenda internal dewan dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ. Baca: Tergiur Sabu Gratis, Warga Tulungagung ini Rela Jadi Kurir Narkoba.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, rapat Banmus yang digelar bersama dengan pihak eksekutif itu sendiri dimaksudkan untuk menyepakati jadwal-jadwal agenda yang nantinya akan dilaksanakan.
"Inikan juga agenda kita bersama, jadi kita harapkan dalam pelaksanaan Banmus juga bisa diikuti dengan baik. Karena saya itu juga ingin tahu apakah ada agenda-agenda dari pemerintah daerah yang mungkin berbarengan dengan draft jadwal di Banmus yang kita usulkan, jadi sama-sama kita sinkronkan," katanya, Jumat (9/4/2021).
Sementara itu, berdasarkan kesepakatan dari hasil Banmus tersebut, pada hari Senin 12 April 2021 pukul 09:00 WIB nantinya akan dilaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian LKPJ Bupati Seruyan tahun 2021. Kemudian dihari yang sama tepatnya pada pukul 11:00 WIB akan dilakukan agenda internal dewan dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ. Baca: Tergiur Sabu Gratis, Warga Tulungagung ini Rela Jadi Kurir Narkoba.
Lihat Juga :