Lolos Masuk ke Kota Bogor, Pemudik Wajib Karantina Mandiri

Jum'at, 09 April 2021 - 15:08 WIB
Untuk pengawasan, pihaknya akan memperkuat tim Satgas COVID-19 hingga di tingkat wilayah. Sehingga, pendatang dapat diawasi langsung oleh petugas. (Baca juga; Satgas: Dapat Izin Mudik Wajib Karantina Mandiri Selama 5 Hari )

"Rencananya kita akan memperkuat kapasitas dari RW siaga corona yang dibackup oleh polisi RW. Jadi RW Siaga Corona dan polisi RW ini akan memantau dan memonitor mereka yang lolos dari larangan mudik maupun pulang kampung," tegasnya.

Di samping itu, Dedie berharap agar masyarakat mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah dengan tidak melakukan mudik Lebaran. Agar meminimalisir lonjakan kasus COVID-19.

"Kita minta ke seluruh warga agar mematuhi keputusan yang sudah diambil pemerintah. Kebijakan larangan mudik itu adalah tujuannya memastikan bahwa seluruh rangkaian proses penanganan COVID-19 ini efektif dan kemudian memberikan peluang bagi kita semua untuk bisa melaksanakan sekolah tatap muka," tutup Dedie.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!