Permintaan Tinggi, IKM Butuh Kuota Khusus Gula Rafinasi 300 Ribu Ton

Jum'at, 09 April 2021 - 13:22 WIB
Edukasi dan Sosialiasi AGRI Ngobrol Bareng dengan Koperasi dan IKM yang digelar AGRI di Hotel Mercure Bandung City Center, Kota Bandung, Jumat (9/4/2021). Foto/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Pemerintah diminta memberikan kuota khusus gula kristal rafinasi untuk memenuhi kebutuhan para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) yang cenderung terus meningkat.

Permintaan tersebut mengemuka di sela kegiatan Edukasi dan Sosialisasi bertema "AGRI Ngobrol Bareng dengan Koperasi dan IKM" yang digelar Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) di Hotel Mercure Bandung City Center, Kota Bandung, Jumat (9/4/2021).

Menurut Wakil Ketua Umum Asosiasi Gula Kristal Rafinasi, Muhammad Yamin, kuota khusus gula kristal rafinasi bagi IKM akan memudahkan para pelaku IKM mendapatkan gula kristal rafinasi untuk mendukung kegiatan produksinya.



Dia menjelaskan, total kuota nasional gula kristal rafinasi bagi para pelaku industri yang ditetapkan pemerintah saat ini mencapai 3,2 juta ton. Namun, penetapan kuota tersebut berdasarkan data Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI).

"Kuota itu belum (termasuk) IKM, nah IKM susah. Nah, karena itulah saya mengusulkan supaya pemerintah memberikan kuota kepada IKM," ujar Yamin.

Dia menerangkan, selama ini, IKM memanfaatkan sebagian kecil dari total kuota gula kristal rafinasi tersebut yang diperoleh melalui koperasi-koperasi dan hanya IKM anggota koperasi saja yang dapat menikmati gula kristal rafinasi.

"Jadi, jika permintaan industri besar, IKM tidak terlayani. Kalau ada kuota khusus kan lebih enak lagi, jadi terjamin lah," imbuhnya.

Dengan hadirnya kuota khusus gula kristal rafinasi bagi IKM, tambah Yamin, maka akan semakin banyak IKM yang dapat menikmati gula kristal rafinasi. Terlebih, pertumbuhan IKM pascapandemi COVID-19 terus menunjukkan peningkatan.

"Ya, paling tidak (kuota khusus gula radiasi IKM) 300.000 ton untuk seluruh Indonesia," sebutnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content