Permintaan Tinggi, IKM Butuh Kuota Khusus Gula Rafinasi 300 Ribu Ton

Jum'at, 09 April 2021 - 13:22 WIB
Edukasi dan Sosialiasi AGRI Ngobrol Bareng dengan Koperasi dan IKM yang digelar AGRI di Hotel Mercure Bandung City Center, Kota Bandung, Jumat (9/4/2021). Foto/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Pemerintah diminta memberikan kuota khusus gula kristal rafinasi untuk memenuhi kebutuhan para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) yang cenderung terus meningkat.

Permintaan tersebut mengemuka di sela kegiatan Edukasi dan Sosialisasi bertema "AGRI Ngobrol Bareng dengan Koperasi dan IKM" yang digelar Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) di Hotel Mercure Bandung City Center, Kota Bandung, Jumat (9/4/2021).



Menurut Wakil Ketua Umum Asosiasi Gula Kristal Rafinasi, Muhammad Yamin, kuota khusus gula kristal rafinasi bagi IKM akan memudahkan para pelaku IKM mendapatkan gula kristal rafinasi untuk mendukung kegiatan produksinya.

Dia menjelaskan, total kuota nasional gula kristal rafinasi bagi para pelaku industri yang ditetapkan pemerintah saat ini mencapai 3,2 juta ton. Namun, penetapan kuota tersebut berdasarkan data Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI).

"Kuota itu belum (termasuk) IKM, nah IKM susah. Nah, karena itulah saya mengusulkan supaya pemerintah memberikan kuota kepada IKM," ujar Yamin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!