Basarnas Minta Semua Kapal dan Pesawat Daftarkan Perangkat Radio
Kamis, 08 April 2021 - 15:35 WIB
Basarnas melakukan sosialisasi Sistem Deteksi Dini di Ruang Rapat Kantor Basarnas Sulsel pada Kamis, (8/04/2021). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), meminta kepada seluruh pemilik moda transportasi udara, laut atau pengguna radio beacon baik tipe Emergency Position Indicating Radio Beacon (EPIRB), Emergency Locator Transmitter (ELT), dan Personal Locator Beacon (PLP) agar diregistrasi.
Kasubdit Penyiapan Dukungan Komunikasi dan Sertifikasi Basarnas , Anggit Mulyo Satoto mengatakan, radio beacon merupakan suar pemancar sinyal marabahaya yang diaktifkan pada situasi mengancam jiwa.
Dia mengatakan, registrasi bertujuan agar petugas penyelamat dapat menemukan lokasi dan memberikan pertolongan sesegera mungkin.
Baca Juga: Basarnas Sisir Sungai Cari Warga yang Dilaporkan Diterkam Buaya Saat Cari Kerang
Kasubdit Penyiapan Dukungan Komunikasi dan Sertifikasi Basarnas , Anggit Mulyo Satoto mengatakan, radio beacon merupakan suar pemancar sinyal marabahaya yang diaktifkan pada situasi mengancam jiwa.
Dia mengatakan, registrasi bertujuan agar petugas penyelamat dapat menemukan lokasi dan memberikan pertolongan sesegera mungkin.
Baca Juga: Basarnas Sisir Sungai Cari Warga yang Dilaporkan Diterkam Buaya Saat Cari Kerang
Lihat Juga :